Home / Umum

Rabu, 13 November 2024 - 08:05 WIB

Polda Sulsel Tetapkan 3 Tersangka Terkait Skincare Ilegal, BPOM Makassar Temukan Kandungan Berbahaya

Infolintaspendidikan.com // Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus peredaran produk skincare ilegal yang mengandung bahan berbahaya. Penetapan tersangka ini menyusul hasil uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar terhadap 67 item produk kosmetik yang ditemukan mengandung bahan berbahaya dan tidak sesuai dengan ketentuan.

Produk-produk yang terindikasi mengandung zat berbahaya antara lain adalah FF Fenny Frans Day Cream Glowing, FF Fenny Frans Night Cream Glowing, RG Raja Glow My Body Slim, Mira Hayati Lightening Skin, dan MH Cosmetic Night Cream. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel, ditemukan sejumlah fakta yang mengarah pada pelanggaran yang merugikan konsumen.

Penyidik Polda Sulsel juga mengungkapkan bahwa produk-produk ini akan dilakukan uji lebih lanjut oleh instansi terkait, termasuk BPOM, untuk mengetahui kandungan yang lebih mendalam. Hasil dari uji laboratorium ini telah membuktikan bahwa produk-produk tersebut mengandung bahan kimia berbahaya yang berpotensi membahayakan kesehatan pengguna.

Tiga tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini adalah (MH), (MS) dan (AS). Ketiga tersangka diduga melanggar sejumlah pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan konsumen dan kesehatan.

Adapun pasal yang diduga dilanggar oleh para tersangka adalah Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf a dan huruf d Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 35 jo Pasal 138 dan Pasal 136 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam memilih produk kosmetik dan selalu memastikan produk yang digunakan telah terdaftar di BPOM. Ke depan, Polda Sulsel akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk yg mengusut tuntas peredaran produk kosmetik ilegal dan berbahaya ini demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Share :

Baca Juga

Umum

Kegiatan Paguyuban Parenting Kelompok Bermain Bahagia Bersama Tim Kesehatan Puskesmas Bungoro dan Balai Penyuluhan KB

Umum

Ibadah Syukur & Malam budaya Dies Natalis ke-76 STFT Intim MakassarTema”Semakin teguh dan terus bersinar bagi semua

Umum

Rakor Bersama Kadis Sosial se Sulawesi Selatan, Kadissos Selayar Laporkan Hal Ini

Umum

Lonjakan Arus Balik Diprediksikan Masih Akan Terjadi Hari Minggu Pekan Ini

Umum

Rapat kerja Pemuda AmanMenciptakan Lingkungan Bersih Aman,Dan Sehat

Umum

Pastikan Masyarakat Mendapat Pelayanan yang Maksimal, Pj. Bupati Takalar Sidak ke RSUD dan Puskesmas

Umum

Dorong Percepatan Peningkatan Status Kelembagaan Pos SAR Selayar, Wabup Ungkap Rencana Koordinasi Lintas Kementerian

Umum

H,Kahar Sibali Akan Maju Bakal Calon Wakil Bupati Takalar 2024.