Infolintaspendikan.com //Kab- Takalar (Sulsel) Menindak lanjuti hasil rapat Kepala Desa dan pak Camat dan Tim PKK Pendamping Desa Babinsa & para Kepala Dusun imam dusun bersama Masyarakat Desa Boddia kecamatan Galesong Kabupaten Takalar perihal Perubahan Anggaran 2025 Penetapan dan Belanja Desa (APBDes) dan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun
Anggaran 2025
Selasa, (31/2024), pukul 11 -00-WIB bertempat di Aula Kantor Desa Boddia telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus dengan agenda membahas dan menyepakati Perubahan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, dengan peserta musyawarah adalah Pemerintah Desa, BPD, dan tim dari PKK Pendamping Desa pak camat Galesong kepala
Para Dusun dan imam dusun
Selain musyawarah desa khusus, dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Wisata Di Desa Boddia Khusus untuk membahas perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa Boddia memperoleh Bantuan Keuangan Aspirasi Masyarakat pada awal tahun penetepan APBDES 2025 belum masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP), serta ada perubahan nominal beberapa kegiatan dan sumber dana.
Kesepakatan rencana perubahan ini disepakati oleh forum musyawarah dengan ditandatanganinya berita acara oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan masyarakat.
Dengan dilakukannya musyawarah ini, diharapkan kegiatan pembangunan di Desa Boddia Kecamatan Galesong bisa berlanjut berkesinambungan dengan tertib administrasi dan transparan. Terkait detail perubahan APBDES Tahun Anggaran 2025 akan tingkatkan Dasa Boddia lebih baik kedepannya